Tingkat Bunga Penjaminan
Periode: 01-10-2024 s/d 31-12-2024
Bank Umum
Valas 2,25% IDR 4,25%
BPR
IDR 6,75%

Suku Bunga Deposito

Tabungan Berjangka (Tabka)

Produk Tabungan berjangka diperuntukkan bagi masyarakat umum, PNS dan PTT dengan jangka waktu sesuai dengan kontrak yang telah disepakati oleh penabung dengan Bank.
  1. PERSYARATAN 
    • Foto Copy Identitas diri /KTP yang masih berlaku
    • Melampirkan  Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga  ( ADART ) bagi nasabah  Kelompok /Organisasi
    • Melampirkan  Akta Notaris /Akta pendirian perusahan
    • Melampirkan  Setruktur Organisasi  bagi nasabah Kelompok / Organisasi
    • Melampirkan  Surat Kuasa Pembukaan rekening bagi Nasabah Kelompok/Organisasi
    • Melampirkan Surat Keterangan dari Kepala Desa  Sebagai Pengurus/Kelian bagi nasabah  Kelompok Desa Adat
  2. PENYETORAN   
    • Penyetoran dilakukan setiap bulan sesuai nominal setoran yang telah  disepakati
  3. NOMINAL  SIMPANAN
    • Simpanan  minimal  Rp 10.000 (Sepuluh ribu rupiah) dan kelipatannya
  4. JANGKA WAKTU SIMPANAN
    • Jangka waktu ditentukan  minimal 1 (satu) tahun
  5. BIAYA-BIAYA
    • Biaya administrasi dikenakan 5% dari bunga simpanan untuk Tabka Lama.
    • Bagi penyimpan yang mengambil sebelum jatuh tempo dikenakan pinalty sebesar  5 % dari nilai tabungan
    • Simpanan diatas Rp. 7.500.000 (tujuh jutalimaratus ribu rupiah) dikenakan pajak penghasilan sebesar 20%.
    • Untuk biaya pengganti buku yang rusak atau lainnya karena kesalahan nasabah dikenakan biaya sebesar Rp. 2.500,-
  6. BUNGA
    • Bunga simpanan  deberikan sesuai dengan perkembangan suku  bunga  penjaminnan dari LPS.
  7. BUKTI SIMPANAN
    • Bank akan memberikan  berupa Buku Tabungan  yang sah dengan tandatangan yang  telah dibubuhi cap oleh petugas.
  8. PENGAMBILAN
    • Simpanan baru dapat diambil setelah kontrak jangka waktu yang disepakati telah berakhir
    • Simpanan juga bisa diambil sebelum jatuh tempo tapi dikenakan biaya pinalti

BERITA

PEMENANG LELANG AYDA BANK DAERAH BANGLI

Selengkapnya  

LELANG AGUNAN BANK DAERAH BANGLI

Selengkapnya  

Penyerahan Bantuan Kursi Roda oleh Ketua DPD Perbarindo Bali kepada Pemerintah Kabupaten Bangli

Selengkapnya