Tingkat Bunga Penjaminan
Periode: 01-02-2025 s/d 31-05-2025
Bank Umum
Valas 2,25% IDR 4,25%
BPR
IDR 6,75%

Suku Bunga Deposito

Tabunganku

  1. PERSYARATAN
    • Foto Copy Identitas diri /KTP yang masih berlaku
    • Melampirkan  Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga bagi nasabah Kelompok /Organisasi
    • Melampirkan  Akta Notaris /Akta pendirian perusahan
    • Melampirkan  Setruktur Organisasi  bagi nasabah Kelompok / Organisasi
    • Melampirkan  Surat Kuasa Pembukaan rekening bagi Nasabah Kelompok/Organisasi
    • Melampirkan Surat Keterangan dari Kepala Desa  Sebagai Pengurus /Kelian bagi nasabah  Kelompok Desa Adat
  2. CARA PENYIMPANAN
    • Simpanan dilakukan setiap saat dengan nominal tertentu  untuk keperluan  tertentu
  3. NOMINAL  SIMPANAN
    • Simpanan  minimal  Rp 3.000 (  tiga ribu rupiah ) Maksimal tidak ditentukan /bebas setoran pertama Rp 10.000 ( sepuluh  ribu rupiah )
  4. BIAYA-BIAYA
    • Biaya  administrasi penutupan rekening  dikenakan Rp  2.500 ( dua ribu lima ratus rupiah )
    • Pajak penghasilan  20 % dari bunga yang diterima dengan saldo simpanan maksimal
    • tidak kena pajak  Rp 7.500.000 ( Tujuh juta limaratus ribu rupiah )
    • Biaya pengganti buku yang  rusak atau yang lainya karna kesalahan sendiri Rp 2.500,-
  5. BUNGA
    • Bunga simpanan  deberikan sesuai dengan perkembangan suku  bunga  penjaminan dari LPS sesuai konter rite yang ada
  6. BUKTI SIMPANAN
    • Bank akan memberikan  berupa Buku Tabungan  yang sah dengan tanda tangan yang telah dibubuhi cap oleh petugas
  7. PENGAMBILAN       
    • Pengambilan dapat dilakukan kapan saja selama kas buka dengan minimal saldo mengendap  Rp  5.000,- ( Lima ribu rupiah )

BERITA

PENGUMUMAN PERPINDAHAN LOKASI KANTOR KAS KINTAMANI BARAT

Selengkapnya  

PENGUMUMAN OPERASIONAL BANK DAERAH BANGLI

Selengkapnya  

Pengundian Undian Tali Asih Periode 2023/2024

Selengkapnya