Tingkat Bunga Penjaminan
Periode: 01-02-2026 s/d 31-05-2026
Bank Umum
Valas 2,00% IDR 3,50%
BPR
IDR 6,00%

Suku Bunga Deposito

Tabunganku

  1. PERSYARATAN
    • Foto Copy Identitas diri /KTP yang masih berlaku
    • Melampirkan  Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga bagi nasabah Kelompok /Organisasi
    • Melampirkan  Akta Notaris /Akta pendirian perusahan
    • Melampirkan  Setruktur Organisasi  bagi nasabah Kelompok / Organisasi
    • Melampirkan  Surat Kuasa Pembukaan rekening bagi Nasabah Kelompok/Organisasi
    • Melampirkan Surat Keterangan dari Kepala Desa  Sebagai Pengurus /Kelian bagi nasabah  Kelompok Desa Adat
  2. CARA PENYIMPANAN
    • Simpanan dilakukan setiap saat dengan nominal tertentu  untuk keperluan  tertentu
  3. NOMINAL  SIMPANAN
    • Simpanan  minimal  Rp 3.000 (  tiga ribu rupiah ) Maksimal tidak ditentukan /bebas setoran pertama Rp 10.000 ( sepuluh  ribu rupiah )
  4. BIAYA-BIAYA
    • Biaya  administrasi penutupan rekening  dikenakan Rp  2.500 ( dua ribu lima ratus rupiah )
    • Pajak penghasilan  20 % dari bunga yang diterima dengan saldo simpanan maksimal
    • tidak kena pajak  Rp 7.500.000 ( Tujuh juta limaratus ribu rupiah )
    • Biaya pengganti buku yang  rusak atau yang lainya karna kesalahan sendiri Rp 2.500,-
  5. BUNGA
    • Bunga simpanan  deberikan sesuai dengan perkembangan suku  bunga  penjaminan dari LPS sesuai konter rite yang ada
  6. BUKTI SIMPANAN
    • Bank akan memberikan  berupa Buku Tabungan  yang sah dengan tanda tangan yang telah dibubuhi cap oleh petugas
  7. PENGAMBILAN       
    • Pengambilan dapat dilakukan kapan saja selama kas buka dengan minimal saldo mengendap  Rp  5.000,- ( Lima ribu rupiah )

BERITA

Pengumuman Operasional Bank Daerah Bangli Terkait Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026

Selengkapnya  

Pengumuman Rekrutmen Bank Daerah Bangli

Selengkapnya  

Pengumuman Operasional Bank Daerah Bangli Terkait Akhir Tahun 2025

Selengkapnya