Alur Proses Pembukaan Rekening Deposito
1. ALUR PROSES MELALUI PETUGAS DINAS LUAR (PDL)
KETERANGAN :
-
Calon Nasabah menyetorkan kartu identitas diri (SIM, KTP, Paspor, atau yang sejenisnya) kepada PDL dan mengisi aplikasi pembukaan rekening deposito serta menandatangani spesimen contoh tanda tangan yang telah disiapkan oleh PDL. Calon Nasabah menyerahkan uang setoran deposito beserta uang pembelian meterai sesuai jumlah nominal setoran. PDL memberikan tanda bukti setoran deposito kepada calon nasabah
-
PDL membawa aplikasi pembukaan rekening nasabah ke kantor bank dan menyerahkan kepada Ka. Subag Administrasi Tabungan dan Deposito untuk diverifikasi
-
Apabila permohonan tersebut ditolak maka Ka. Subag Administrasi Tabungan dan Deposito menyerahkan kembali kepada PDL dan PDL mengembalikan segala persyaratan yang telah dilengkapi kepada nasabah. Uang setoran dikembalikan dan tanda terima diminta kembali oleh PDL
-
Apabila permohonan tersebut disetujui maka Ka. Subag Administrasi Tabungan dan Deposito menyerahkan kepada CS untuk diinput data awal nasabah dan proses lebih lanjut. Jika sudah selesai prosesnya bilyet deposito diserahkan oleh PDL kepada nasabah.
-
Proses diatas memerlukan waktu selama 1 hari
2. ALUR PROSES MELALUI KANTOR BANK
KETERANGAN :
-
Nasabah datang ke kantor Bank
-
CS memberikan informasi secara jelas terkait apa yang ditanyakan atau yang diinginkan nasabah. Lalu meminta kartu identitas diri nasabah yang masih berlaku, mengisi aplikasi pembukaan rekening deposito, menandatangani spesimen tanda tangan, serta mengisi setoran awal yang telah disiapkan oleh CS
-
CS menyerahkan perlengkapan aplikasi pembukaan rekening deposito kepada Ka. Subag Adm. Tabungan dan Deposito untuk diverifikasi
-
Ka. Subag Adm. Tabungan dan Deposito menyerahkan kembali perlengkapan aplikasi pembukaan rekening deposito kepada CS untuk diinput data awal nasabah serta menyerahkan kepada kasir untuk diproses
-
Nasabah menyetorkan uang ke kasir dan menerima bilyet