KCMM (Kredit Cepat Mengatasi Masalah
Kredit yang diperuntukkan bagi masyarakat yang memakai agunan Emas dalam rangka pengembangan usahanya.
SKIM KREDIT CEPAT MENGATASI MASALAH (KCMM)
- Persyaratan Umum :
- Foto Copy Identitas Diri/KTP yang masih berlaku
- Foto copy NPWP bagi pemohon kredit Rp. 100.000.000,- keatas
- Agunan berupa emas dapat mengcover Plafond Pinjaman yang dimohon
- Mengisi Formulir Permohonan Pinjaman yang disediakan Bank.
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Penggunaan Kredit : Modal Kerja, Konsumtif, Investasi.
- Plafond Kredit : Sesuai dengan Nilai CEF Barang Agunan / Jaminan dan tidak melebihi BMPK
- Biaya Administrasi :
- JW : 1-6 Bulan : 1,5%
- JW : > 7 Bulan : 2,00 %
- Untuk pinjaman yang ke 2 dan selanjutnya diberikan 1 %
- Biaya – biaya Meterai dibebankan masing – masing surat pada bendel Kredit dibebankan Sebesar Rp 6.000,00 yaitu :
- Akad kredit
- Suratkuasa penjualan jaminan
- Lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Biaya Notaris sesuai dengan tabel yang ditetapkan oleh Notaris jika dianggap perlu.
- Biaya –biaya lain: Pengujian Barang Agunan dikenakan biaya sesuai dengan banyaknya barang yang dipakai Agunan.
- Jangka Waktu Kredit : maksimal 60 Bulan
- Bunga Pinjaman : 15 % s/d 24 % ( sesuai dengan harga dana saat realisasi )
- Denda Keterlambatan : Keterlambatan lebih dari 1Minggu dikenakan denda 5% dari kewajiban yang diterlambat dibayar
- Sistem Angsuran :
- Tanpa Angsuran
- Flat, Anuitas, Menurun
- Ikatan Hukum :
- PK dibawah tangan
- Plapon diatas Rp 25.000.000,- Legalisasi / gewarmaking
- Agunan diikat gadai
- Tabungan Wajib : Tidak dikenakan tabungan wajib .