Kredit Bakulan
Kredit yang diperuntukan bagi pedagang kecil dipasar – pasar agar terhindar dari jeratan kaum pelepas uang ( Rentenir ).
- Persyaratan permohonan
- Foto Coppy identitas diri yang masih berlaku
- Agunan berupa buku tabungan dengan saldo aktif minimal 6 bulan
- Mengisi Formulir Permohonan pinjaman yang disediakan oleh bank
- KTP penanggung untuk kredit diatas Rp. 5.000.000,-
- Foto Copy Kartu Keluarga untuk kredit diatas Rp.5.000.000,-
- B. Penggunaan kredit : Modal Kerja , Konsuntif dan Investasi .
- C. Plafond Kredit : Maksimum Rp. 20.000.000,-
- D. Biaya-Biaya .
- Biaya Administrasi Kredit :
- JW : 1 – 6 Bulan : 1,50%
- JW : 7 – 12 Bulan : 2,00 %
- JW : 13 – 18 Bulan : 2,25 %
- JW : > 18 Bulan : 2,5 %
- Biaya Meterai yang dibebankan masing – masing pada Bendel Kredit / sebesar Rp 6.000.000, yaitu pada :
- Akad Kredit.
- SuratKuasa Pencairan Tabungan.
- Lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku .
- Biaya Notaris dengan Tabel yang ditetapkan oleh Notaris
- Jangka Waktu Kredit : Maksimum 20 Bulan.
- Bunga Pinjaman : 18 % s/d 27% ( sesuai dengan harga dana saat realisasi )
- Denda Keterlambatan : Keterlambatan lebih dari 1 Minggu dikenakan Denda 5 % dari kewajiban yang terlambat dibayar.
- Sistem Angsuran : Anuitas atau Menurun Murni
- Ikatan Hukum : PK : Legalisasi/Gewarmaking untuk Plapon Kredit diatas Rp. 5.000.000,-
- Tabungan Wajib : 2 % dari Plapon Kredit.