Alur Proses Penerimaan Permohonan Kredit Bakulan
1. ALUR PROSES MELALUI PETUGAS DINAS LUAR
KETERANGAN :
-
Nasabah menyerahkan persyaratan yang telah ditetapkan dan menandatangani berkas-berkas kelengkapan lainnya yang telah disiapkan oleh PDL
-
PDL menerima dan membawa permohonan beserta kelengkapan lainnya ke Bagian Kredit di Kantor Bank
-
Bagian kredit memverifikasi permohonan beserta kelengkapan lainnya. Apabila permohonan ditolak maka bagian kredit akan menyampaikan keputusan melalui surat kepada nasabah. Apabila permohonan disetujui maka bagian kredit akan melakukan proses realisasi
-
Proses realisasi kredit bakulan dilakukan oleh kasir dengan langsung memindahbukukan ke rekening tabungan nasabah
-
Proses maximal 3 hari