Tingkat Bunga Penjaminan
Periode: 01-02-2023 s/d 31-05-2023
Bank Umum
Valas 2,00% IDR 4,00%
BPR
IDR 6,50%

Suku Bunga Deposito

Alur Proses Penarikan Tabungan Tunai

1.  ALUR PROSES MELALUI PETUGAS DINAS LUAR
 

KETERANGAN :

  1. Nasabah menyerahkan buku tabungan dan menandatangani slip penarikan yang telah disiapkan oleh PDL
  2. PDL memberikan tanda terima peminjaman buku kepada nasabah. Dan buku beserta slip penarikan di bawa ke ke kasir di kantor untuk dilakukan verifikasi
  3. Kasir memberikan PDL untuk membawakan uang kepada nasabah apabila penarikan sampai dengan Rp. 1.000.000,-
  4. Apabila jumlah tarikan diatas Rp. 1.000.000,- maka kasir langsung membawakan uang kepada nasabah
  5. Proses diatas memerlukan waktu selama 1 hari

 2.  ALUR PROSES MELALUI KANTOR BANK
 

KETERANGAN :

  1. Nasabah datang ke kantor bank dengan menyerahkan buku tabungan dan menandatangani slip penarikan
  2. CS menerima buku tabungan dan slip penarikan untuk diverifikasi terlebih dahulu dan langsung membawa ke kasir untuk dicairkan
  3. Kasir menyerahkan uang serta buku tabungan kepada nasabah
  4. Proses diatas memerlukan waktu selama 6 menit

BERITA

PENGUMUMAN PEMINDAHAN KANTOR KAS TEMBUKU

Selengkapnya  

Laporan Tata Kelola BPR Tahun 2022

Selengkapnya  

Visitasi Komisi Informasi ke PT BPR Bank Daerah Bangli (Perseroda)

Selengkapnya