Tingkat Bunga Penjaminan
Periode: 01-10-2026 s/d 31-01-2027
Bank Umum
Valas 2,00% IDR 3,75%
BPR
IDR 6,25%

Suku Bunga Deposito

Alur Proses Penarikan Tabungan Tunai

1.  ALUR PROSES MELALUI PETUGAS DINAS LUAR
 

KETERANGAN :

  1. Nasabah menyerahkan buku tabungan dan menandatangani slip penarikan yang telah disiapkan oleh PDL
  2. PDL memberikan tanda terima peminjaman buku kepada nasabah. Dan buku beserta slip penarikan di bawa ke ke kasir di kantor untuk dilakukan verifikasi
  3. Kasir memberikan PDL untuk membawakan uang kepada nasabah apabila penarikan sampai dengan Rp. 1.000.000,-
  4. Apabila jumlah tarikan diatas Rp. 1.000.000,- maka kasir langsung membawakan uang kepada nasabah
  5. Proses diatas memerlukan waktu selama 1 hari

 2.  ALUR PROSES MELALUI KANTOR BANK
 

KETERANGAN :

  1. Nasabah datang ke kantor bank dengan menyerahkan buku tabungan dan menandatangani slip penarikan
  2. CS menerima buku tabungan dan slip penarikan untuk diverifikasi terlebih dahulu dan langsung membawa ke kasir untuk dicairkan
  3. Kasir menyerahkan uang serta buku tabungan kepada nasabah
  4. Proses diatas memerlukan waktu selama 6 menit

BERITA

Bank Daerah Bangli Lakukan Revitalisasi Gedung Kantor Lama

Selengkapnya  

Lelang Barang Milik Bank Daerah Bangli Tahap 2

Selengkapnya  

Pengumuman Lelang Pembongkaran Bangunan Dan Barang Milik Bank Daerah Bangli

Selengkapnya