Alur Proses Penarikan Tabungan Tunai
1. ALUR PROSES MELALUI PETUGAS DINAS LUAR
KETERANGAN :
-
Nasabah menyerahkan buku tabungan dan menandatangani slip penarikan yang telah disiapkan oleh PDL
-
PDL memberikan tanda terima peminjaman buku kepada nasabah. Dan buku beserta slip penarikan di bawa ke ke kasir di kantor untuk dilakukan verifikasi
-
Kasir memberikan PDL untuk membawakan uang kepada nasabah apabila penarikan sampai dengan Rp. 1.000.000,-
-
Apabila jumlah tarikan diatas Rp. 1.000.000,- maka kasir langsung membawakan uang kepada nasabah
-
Proses diatas memerlukan waktu selama 1 hari
2. ALUR PROSES MELALUI KANTOR BANK
KETERANGAN :
-
Nasabah datang ke kantor bank dengan menyerahkan buku tabungan dan menandatangani slip penarikan
-
CS menerima buku tabungan dan slip penarikan untuk diverifikasi terlebih dahulu dan langsung membawa ke kasir untuk dicairkan
-
Kasir menyerahkan uang serta buku tabungan kepada nasabah
-
Proses diatas memerlukan waktu selama 6 menit