Alur Proses Penarikan Deposito Tunai
ALUR PROSES MELALUI PETUGAS DINAS LUAR
KETERANGAN :
- Nasabah menyerahkan bilyet deposito dan menandatangani slip penarikan yang telah disiapkan oleh PDL
- PDL memberikan tanda terima peminjaman bilyet kepada nasabah. Dan bilyet beserta slip penarikan dibawa ke kasir di kantor untuk dilakukan verifikasi
- Kasir memberikan PDL untuk membawakan uang kepada nasabah apabila penarikan sampai dengan Rp. 1.000.000,-
- Apabila jumlah tarikan diatas Rp. 1.000.000,- maka kasir langsung membawakan uang kepada nasabah
- Proses diatas memerlukan waktu selama 1 hari
ALUR PROSES MELALUI KANTOR BANK
KETERANGAN :
- Nasabah datang ke kantor bank dengan membawa bilyet
- CS mengontrol bilyet yang telah jatuh tempo dan memberikan penjelasan kepada nasabah serta melengkapi segala persyaratan administrasi setelah lengkap diserahkan kepada kasir
- Kasir memvalidasi dan mendebet saldo deposito serta langsung menyerahkan kepada nasabah
- Proses diatas memerlukan waktu maximal 20 menit