Tingkat Bunga Penjaminan
Periode: 01-02-2025 s/d 31-05-2025
Bank Umum
Valas 2,25% IDR 4,25%
BPR
IDR 6,75%

Suku Bunga Deposito

BI ingatkan OJK pantau bank milik Pemda berpotensi sistemik

  • 24 Januari 2014
  • Dibaca : 0 Pengunjung

Merdeka.com - Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo mengingatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk fokus memantau bank yang memiliki dampak sistematik atau Systemically Important Bank (SIB). Menurut Agus, bank yang masuk kategori terkena dampak sistemik terdapat pada bank-bank daerah. Pasalnya, bank-bank daerah sangat dekat dengan pemerintah daerah.
 
Agus mengatakan secara umum pihaknya telah melakukan pengawasan meski untuk tahun ini pengawasan perbankan di bawah otoritas jasa keuangan (OJK). Penilaiannya malah semakin kuat dan baik.
 
"Ada area yang memang perlu diwaspadai dan memberikan pandangan misalnya bank pembangunan daerah yang dekat sekali dengan kegiatan pemerintah daerah. Nah itu yang perlu selalu dijaga, bank kreditan rakyat juga perlu diperhatikan, sehingga nantinya tidak ada juga pejabat publik yang salah wewenang," ujarnya saat acara " FGD Perkembangan Makroprudensial dan stabilitas system keuangan serta arah kebijakan BI ke depan" di Gedung BI, Jakarta, Jumat (17/1).
 
Menurutnya saat ini bank yang berdampak sistematik memang belum terlihat. Pasalnya saat ini ekspansi perbankan cukup terbilang tinggi dengan tujuan mengamankan aset. "Saat ini 18,6 persen ekspansi aset berkali-kali lipat sudah bagus, dan punya modalnya tinggi, bahkan cukup tinggi di kawasan Asia."
 
Menurut Agus, secara keseluruhan perbankan Indonesia masih cukup likuid. Ini tentunya didukung dengan alat pemantauan yang dipasang setiap bank. "Hutang kewajiban yang dibayar masih menunjukkan angka minim, kita ada alat pemantau likuid, pemasangannya bahkan di atas 50 persen," tutupnya.
 
Sebelumnya OJK mencatat, ada 15 bank yang memiliki aset besar dan memiliki anak usaha yang terinterkoneksi. Deputi Komisoner OJK Bidang Mulya Effendi Siregar mengatakan, untuk pengawasan SIB domestik, setidaknya terdapat empat kriteria.
 
Pertama, soal ukuran atau size perbankan. Kedua, kriteria interconnectivity. Ketiga, soal complexity. Kriteria terakhir mengenai substitutability.
 
"Empat acuan itu yang menentukan bank mana yang jadi perhatian kami. Yang kami monitoring adalah 15 bank terbesar, tapi bukan SIB melainkan hanya untuk memudahkan kami mengelompokkan bank berdampak sistemik," ujarnya saat acara "Harmonisasi SKKNI" di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Senin (6/1).

BERITA

PENGUMUMAN PERPINDAHAN LOKASI KANTOR KAS KINTAMANI BARAT

Selengkapnya  

PENGUMUMAN OPERASIONAL BANK DAERAH BANGLI

Selengkapnya  

Pengundian Undian Tali Asih Periode 2023/2024

Selengkapnya